1. Kabel listrik satu fasa untuk ide listrik bergerak dan perkakas listrik genggam harus menggunakan kabel karet lunak tiga inti, dan kabel listrik tiga fasa harus menggunakan kabel karet empat inti; saat memasang kabel, selubung kabel harus masuk ke kotak sambungan perangkat dan diperbaiki.
2. Periksa hal-hal berikut sebelum menggunakan alat listrik:
(1) Tidak ada retak atau kerusakan pada cangkang dan pegangan;
(2) Kabel ground pelindung atau kabel netral dihubungkan secara akurat dan kuat;
(3) Kabel atau kabel senur dalam kondisi baik;
(4) Stekernya masih utuh;
(5) Tindakan sakelar normal, fleksibel dan tanpa cacat;
(6) Alat proteksi listrik masih utuh;
(7) Alat pelindung mekanis masih utuh;
(8) Departemen perputaran yang fleksibel.
3. Resistansi isolasi peralatan listrik harus diukur dengan megohmmeter 500V sesuai jadwal. Jika resistansi isolasi antara bagian aktif dan cangkang tidak mencapai 2MΩ, maka harus diperbaiki.
4. Setelah bagian kelistrikan perkakas listrik diperbaiki, perlu dilakukan pengukuran tahanan isolasi dan uji tegangan ketahanan isolasi. Tegangan uji adalah 380V dan waktu pengujian adalah 1 menit.
5. Sakelar atau soket terpisah harus dipasang untuk sirkit listrik yang menghubungkan ide, peralatan dan perkakas listrik, dan pelindung aktivitas arus bocor harus dipasang. Cangkang logam harus dibumikan; dilarang keras menghubungkan beberapa perangkat dengan satu saklar.
6. Arus bocor pengenal pelindung kebocoran arus tidak boleh lebih besar dari 30mA, dan waktu tindakan tidak boleh melebihi 0,1 detik; tegangan operasi kebocoran pengenal dari pelindung kebocoran jenis tegangan tidak boleh melebihi 36V.
7. Sakelar kendali perangkat ide listrik harus ditempatkan dalam jangkauan operator. Jika terjadi kerusakan, pekerjaan, atau pemadaman listrik mendadak selama bekerja, sakelar sisi daya harus diblokir.
8. Saat menggunakan perkakas listrik portabel atau bergerak, Anda harus mengenakan sarung tangan isolasi atau berdiri di atas alas isolasi; saat memindahkan perkakas, jangan membawa kabel atau bagian perkakas yang menggelinding.
9. Saat menggunakan perkakas listrik berinsulasi Kelas III di tempat yang basah atau mengandung asam dan dalam wadah logam, tindakan insulasi yang andal harus diambil dan personel khusus harus ditempatkan untuk pengawasan. Sakelar perkakas listrik harus berada dalam jangkauan penjaga.
10. Bidang cakram bor listrik chuck magnet harus rata, bersih, dan bebas karat. Saat melakukan pengeboran samping atau pengeboran di atas, tindakan harus diambil untuk mencegah badan bor jatuh setelah listrik padam.
11. Saat menggunakan kunci pas listrik, titik tumpu torsi reaksi harus dikencangkan dengan kuat dan mur dapat dikencangkan sebelum dapat dimulai.
Waktu posting: 03-03-2021